ISTILAH/ARTI SEHAT
Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut OrganisasiKesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan
kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan
kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek,
yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalamUndang- Undang N0. 23 Tahun
1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa),
sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan
kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini
memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya.
Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek
fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya
dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara
ekonomi.
Bagi
yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah
tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara
sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau
mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara
sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya,
tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatanseseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah
sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek.
Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang
antara lain sebagai berikut:
1.
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh
sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak
sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
•
Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan
sebagainya.
•
Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan
rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar
alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama
Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan
seseorang.
Dengan
perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang
menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3.
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan
orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku,
agama atau kepercayan, status sosial,ekonomi, politik, dan sebagainya,
serta saling toleran dan menghargai.
4.
Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)
produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang
dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia
lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh
sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara
sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagikehidupan mereka
nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia
lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar